Gridmotor.id - Hanya bermodalkan baju loreng palsu, TNI gadungan ini berhasil jual belasan motor curian.
Bermodalkan seragam loreng TNI dari satuan korps Marinir, seorang anggota TNI gadungan kini menjadi tersangka sindikat kejahatan curanmor di Batam.
Dengan status palsu itu, Fardiansyah berhasil menjual 18 unit kendaraan roda dua pada konsumen.
Harga kendaraan motor yang dijual pun bervariasi, mulai harga Rp 3 juta hingga Rp 10 juta.
Saat menjual kendaraan motor pada calon pembeli melalui situs jual beli online.
Fardiansyah meyakinkan pembeli bahwa kendaraan yang ia jual tanpa kelengkapan dokumen tak akan bermasalah di kemudian hari.
"Jadi pelaku ini berusaha meyakinkan para pembeli sedemikian rupa," kata AKBP Robby Topan Manusiwa, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.
"Apalagi pelaku memiliki KTP yang statusnya sebagai TNI," sambungnya.
Selain menunjukkan identitas diri KTP, saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, pelaku juga menggunakan pakaian yang ada simbol TNI.
Baca Juga: Para Karyawan di Dukuh Atas Mengeluh Banyak yang Parkir Motor di Trotoar
"Dari tersangka kita amankan seragam TNI, juga lengkap dengan senjata airsoft gun. Serta KTP yang status pekerjaannya TNI," jelas Robby.
Barang bukti itu juga yang membuat para pembeli motor begitu yakin bahwa kendaraan yang dibeli dari tersangka tak akan bermasalah.
Tak tanggung-tanggung, menjalankan aksinya sebagai TNI gadungan, Fardiansyah telah berhasil menjual sebanyak 18 unit motor.
Motor-motor tersebut ia peroleh dari tiga rekannya yang melakukan aksi curanmor dengan modus COD.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bermodal Baju Loreng, Anggota TNI Gadungan Bisa Jual 18 Motor Curian di Batam
Source | : | Tribunbatam.id |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR