Menurut Roni, kecelakaan itu bermula saat korban yang merupakan warga Desa Ngadipiro, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, mengendarai motor Honda Astrea Grand bernomor polisi AG 6406 VAP.
Korban melaju dari arah Klumutan menuju Saradan.
Sesampainya di lokasi kejadian, kata Ipda Roni Susanto, secara bersamaan melintas kereta api Sancaka tambahan dari arah Surabaya menuju Madiun.
Akibatnya, motor Honda Astrea yang dikemudikan korban tertabrak.
“Akibat tabrakan itu korban terpental sejauh 100 meter dan korban meninggal langsung di lokasi kejadian,” tutur Ipda Roni Susanto.
Tak hanya itu, motor Honda Astrea yang dikendarai korban pun hancur.
Kerugian material akibat kerusakan motor itu diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
Usai olah tempat kejadian, jenazah langsung dibawa ke RSUD Caruban, Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Gara-gara Ngantuk Pemotor Masuk Selokan hingga Tewas di Tempat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Kakek di Madiun Tewas Tertabrak Kereta Api"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR