"Tersangka mengaku sempat dipukuli dan kemudian uang Rp 32,9 juta yang disimpan di saku jaket dirampas para pelaku," ujar AKP Agung Tri Poerbowo.
"Hasil identifikasi ternyata menemukan sejumlah kerancuan."
"Tersangka akhirnya mengakui telah mengarang peristiwa begal tersebut," ujar Agung.
Mengenai uang yang dibawa tersangka, Agung mengatakan bahwa uang tersebut dipakai tersangka untuk judi.
"Jadi tersangka menggunakan uang itu untuk judi slot dan kalah.
"Takut sama istrinya kemudian mengarang seolah menjadi korban begal," kata Agung Tri Poerbowo.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Ngaku Dibegal, Pria di Tasik Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Laporan Palsu, Ingin Kuasai Harta Istri"
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR