Gridmotor.id - Terjadi lagi pencurian motor dengan modus berpura-pura menjadi pembeli lalu test ride.
Kembali terjadi pencurian motor yang bermodus pura-pura menjadi pembeli.
Lalu mencoba test ride motor dan menghilang tanpa jejak.
Seorang pemilik motor bernama Ilham (31) di Lamongan menjadi korban peniuan berkedok jual beli motor bekas.
Akibatnya Ilham kehilangan motor Yamaha NMAX nopol S 6339 JAI yang hendak akan ia jual.
Warga Dusun Banjaraanyar 02/01, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan itu mengatakan rugi Rp 24,2 juta atas motor Yamaha NMAX miliknya yang hilang.
Dikatakan Ilham menjadi korban penipuan berkedok jual beli motor bekas pada Senin (18/7/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu korban bertemu dengan pelaku yang berpura-pura menawar motor Yamaha NMAX yang ia jual.
Pertemuan korban dengan pelaku berawal saat Ilham menawarkan motor bekas melalui Facebook marketplace.
Baca Juga: Modal Honda BeAT, 3 Pria Nekat Bikin Juragan Sembako Rugi Di Medan
Perbincangan dan negosiasi kedua pihak terjalin hingga pelaku yang tak diketahui identitasnya datang ke rumah Ilham.
Ketika datang dan mengecek kondisi motor, pelaku datang dengan anak perempuan dan seorang wanita bernama Megawati (32) yang ia akui anak istrinya.
Melihat kedatangan pelaku bersama anggota keluarga membuat Ilham tak menaruh rasa curiga sedikitpun hingga kesepakatan harga Rp 24,2 juta.
Namun, sebelum membayar pelaku meminta izin test motor Yamaha NMAX tersebut.
Melihat anak dan istri pelaku yang menunggu di depan, Ilham dengan rela memberikan kunci kontak motor Yamaha NMAX miliknya.
Setelah menunggu seperempat jam pelaku yang hendak membeli motor Yamaha NMAX tak kunjung kembali.
Korban kemudian menanyakan ke perempuan yang disebut istri oleh pelaku bernama Megawati.
Alangkah terkejutnya Ilham setelah perempuan itu mengatakan juga baru mengenal pelaku dari Facebook.
Megawati dan Ilham pun sepakat menyadari bahwa mereka menjadi korban penipuan.
Megawati mengatakan bertemu dan berangkat dengan pelaku dari pertigaan Sumlaran dengan menggunakan motor milik Megawati.
Megawati hanya menuruti permintaan pelaku yang hendak membeli sepeda motor Yamaha NMAX milik Ilham.
Atas kejadian tersebut Ilham melaporkan ke kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi Surya.co.id mengungkapkan, jika perkara ini dalam penanganan penyidik.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Waspada Modus Baru Penipuan Jual Beli Sepeda Motor di Lamogan, Pelaku Belum Tertangkap.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR