NKAP pun berusaha mencari disekitar namun tidak menemukan motornya dimana-mana.
Motor Honda Scoopy warna hitam coklat, th 2015 pun ia sadari telah dicuri.
Atas kejadian tsb pelapor mengalami kerugian Rp. 12.000.000,- , Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan dari laporan pelapor pada hari Sabtu, 9 Juli 2022, team opsnal yang dipimpin oleh Panit Reskrim Kuta, langsung mengecek tkp, mencari saksi-saksi dan mencari informasi di tkp.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan pelaku dimaksud dan pada Senin, 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 Wita didapati orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan yang telah dicurigai.
Ia adalah salah satu karyawan vendor BIMC yakni berinisal RS (21) yg bertugas membuang sampah medis.
Pelaku pun selanjutnya diamankan, lalu di introgasi mengenai keberadaan motor Scoopy yg di curi.
Pelaku mengaku menyembunyikan motor korban di halaman parkir, di depan ruko yg jaraknya sekira 100 meter dari lokasi saat pelaku diamankan.
Dari keterangan resmi yang dikirmkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Hasil interogasi ialah pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut.
Sebelum mencuri motor tersebut, pelaku memotong kabel kamera CCTV yg mengarah keparkiran dengan gunting tanaman yg ada didekat lokasi, selanjutnya motor didorong sendirian keluar areal parkir.
“Selanjutnya pelaku membuat kunci di tukang kunci, lalu membawa pulang motor curian tersebut ke kosannya,” tambahnya
Ketika ditanya mengenai motif pelaku mencuri motor korban Iptu I Ketut Sukadi berkata korban tidak memiliki uang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "Akibat Tidak Mengunci Stang Motor Saat Parkir, Motor Seorang Perawat di Curi Rekan Kerja"
Source | : | Tribunbali.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR