Aturan baru tersebut diharapkan dapat terlaksana dengan baik, agar dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
BBM bersubsidi ini penyalurannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Dengan begitu, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.
Sehingga diharapkan bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi.
Baca Juga: Per 1 Juli Pembatasan Pembelian Pertalite Resmi Berlaku, Bikers Wajib Pakai MyPertamina
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli 2022 Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Berlaku di 11 Wilayah Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR