Gridmotor.id - Haryadi Sayuti mantan Wali Kota Yogyakarta (2017-2022) penggemar motor matic dari 8 motor miliknya cuma satu motor sportnya.
Mantan petinggi kota pelajar tersebut kini harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK.
Diketahui KPK menangkap Haryadi Sayuti pada hari Kamis (2/6/2022) sore hari.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh ketua KPK, Firli Bahuri.
“Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (2/6/2022) “(KPK tangkap) saudara HS (Haryadi Suyuti),” ujar dia.
Kendati demikian, Firli belum dapat menyampakan kasus apa yang menjerat Haryadi Sayuti.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” papar Firli.
“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucapnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Diperiksa Gara-Gara Tiket Nonton MotoGP Mandalika 2022
Saat ini status dari Haryadi Sayuti masih sebagai terperiksa.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status hukum untuk Haryadi Sayuti.
Usut punya usut, Hariyadi Sayuti memiliki kekayaan hingga mencapai 10 miliaran Rupiah.
Dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/ per 31 Maret 2021, Hariyadi memiliki kekayaan pada alat tranportasi dan mesin senilai Rp 399.600.000.
Nilai tersebut sudah termasuk dengan 8 motor yang jadi koleksinya.
Dari 8 motor yang dimiliki oleh Hariyadi Sayuti kebanyakan merupakan motor matic.
Terdapat 4 unit motor Piaggio, 1 motor Honda PCX 160, 1 motor Yamaha X-Max, dan 1 motor Honda Forza.
Dan motor ke-8 yang dimiliki Hariyadi Sayuti bertipe sport yakni Honda CB150.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hartanya Capai Rp 10,5 Miliar, Eks Wali Kota Yogyakarta Punya 7 Bidang Tanah dan Bangunan, 2 Mobil serta 8 Motor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR