Adapun maksud dari pergantian warna pada pelat nomor motor menjadi warna putih.
Polri menjelaskan bahwa perubahan warna putih di nomor kendaraan bermotor untuk memuluskan pelaksanaan efektivitas ETLE.
Warna dasar putih tulisan hitam pada pelat nomor kendaraan dianggap lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin memberikan penjelasannya.
Dalam tahap awal masih belang-belang (ada pelat nomor hitam dan putih di jalan), seluruh kendaraan yang sudah menunaikan kewajiban pajak tidak akan ditilang.
"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," ujar dia.
Baca Juga: Pelat Nomor Motor Bakal Dicatat Saat Isi BBM Pertalite Di SPBU
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelat Nomor Putih Mulai Diterapkan Bulan Depan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR