Gridmotor.id - Komplotan penadah motor curian enggak berkutik digerebek polisi, Honda Vario disimpan di kamar.
Penggerebekan tersebut lebih tepatnya terjadi di sebuah rumah di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Unitreskrim Polsek Kamal dan Satreskrim Polres Bangkalan.
Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 17 unit motor yang diduga merupakan hasil curian.
Selain itu Polisi juga mengamankan 3 pelaku dan 1 penadah.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, penggerebekan rumah penadah itu berawal dari penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian motor di Surabaya, Senin (11/4/2022) malam.
Barang bukti berupa belasan unit motor itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
“Dari situlah dikembangkan, di Desa Sanggra Agung (Kecamatan Socah) dapat dua pelaku dan seorang penadah di Desa Pendabah." Ungkap Andi.
Baca Juga: Pelaku Balap Liar Kocar-kacir Digeruduk Polisi, Malah Bikin Santriwati Teriak di Madura
Lalu kami sita 17 motor dan 1 dorkas. Tadi malam sampai jelang sahur, sekitar pukul 02.30 WIB,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, penggerebekan rumah seorang penadah di Desa Pendabah dan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sanggra Agung tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan.
“Untuk data lengkapnya ada Satreskrim Polres,” pungkas mantan Kanit Lakalantas Polres Bangkalan itu.
Sementara KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Aiptu Sugeng Hariana juga turut angkat bicara.
Menurutnya seluruh barang bukti berupa 17 unit sepeda motor dan 1 unit dorkas berikut 3 pelaku dan 1 penadah saat ini diamankan Polres Bangkalan.
“Benar, 3 pelaku dan 1 penadah. Penangkapan mereka terkait kasus pencurian sepeda motor,” singkat Sugeng kepada Surya.
Video penggerebekan rumah penadah tersebut sempat direkam oleh salah satu personil yang bertugas.
Hingga videonya diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Heboh Polisi Grebek Gudang Penyimpanan Motor Curian di Bekasi, Jumlahnya Bikin Syok
Source | : | Instagram,Surya Malang |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR