Gridmotor.id - Sebuah video memperlihatkan rombongan pemotor nekat masuk jalan tol Kelapa Gading- Pulo Gebang secara ugal-ugalan.
Aksi mereka tersebut direkam oleh salah satu pemotor yang turut dalam rombongan yang nekat masuk jalan tol.
Rekaman video tersebut kemudian diunggah oleh akun @merekamjakarta di Instagram.
Setelah diunggah, video terebut langsung ramai di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat rombongan pemotor melaju secara ugal-ugalan.
Nekatnya lagi, rombongan tersebut melawati jalan tol Kelapa Gading- Pulo Gebang.
Bahkan ada beberapa pemotor yang terekam tidak mengenakan helm.
Buat yang penasaran dengan videonya bisa lihat di bawah ini.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Video Minta Oli Ogah Bayar, Pemotor Ini Ngamuk Hingga Ajak Duel Mekanik Bengkel
Melihat video tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam, angkat bicara.
Menurutnya, saat ini saat ini pihaknya tengah menyelidiki puluhan pengendara tersebut.
"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan identitas kendaraan yang masuk jalan tol."
"Perkembangan akan kita informasikan," kata AKBP Jamal Alam.
Sekadar informasi, pengendara motor yang masuk jalan tol diancam sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 Ayat 1.
Dalam aturan tersebut mengatakan pengendara motor masuk jalan tol bisa dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
Source | : | GridOto.com,Instagram/merekamjakarta |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR