Gridmotor.id - Meski angka kasus Covid-19 telah mereda di Indonesia, Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM sampai 6 September 2021.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir," ujar Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen," sambungnya.
Beberapa daerah juga level PPKM-nya juga diturunkan setelah meilhat berbagai kondisi yang ada.
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya," lanjut Presiden.
Beberapa wilayah yang menerapkan PPKM level 3 meliputi aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Adapun juga daerah yang menerapkan PPKM pada level 2, seperti wilayah Semarang Raya salah satunya.
Baca Juga: Buat Bikers yang Suka Touring, Ini yang Harus Dibawa saat Masuk ke Malioboro Jogja
Meski diperpanjang, dilakukan pelonggaran pada sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4.
Pelonggaran yang dimaksud yakni sejumlah sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Serta dibukanya pusat perbelanjaan secara terbatas, dan juga diperbolehkannya tempat ibadah menggelar ibadah berjamaah.
Jokowi berharap ke depannya PPKM dapat mengurangi kasus Covid-19 di Tanah Air sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas.
Adapun alasan Pemerintah mengapa memperpanjang masa PPKM.
Ia mengatakan PPKM membawa dampak positif dalam penerapannya di Jawa-Bali sehingga ia pun berharap wilayah lainnya juga bisa merasakan penurunan kasus Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah telah beberapa kali memperpanjang masa PPKM di berbagai wilayah Jawa-Bali terkhusunya.
Hal tersebut dilakukan karena saat itu angka kasus Covid-19 melonjak drastis di berbagai wilayah Jawa-Bali.
Baca Juga: Parah Banget, PPKM Level 4 Diperpanjang Gerombolan Pemuda Ini Malah Taruhan Balap Liar
PPKM Level 2-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang 7 Hari, 31 Agustus - 6 September"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR