Insiden nahas yang menimpa korban terjadi di kawasan Monang Maning, Banjar Sangga Agung, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Kora Denpasar, pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.00 WITA lalu.
Saat itu, korban GB bersama kakaknya berinisial GW alias JD melintas di wilayah Kuta menggunakan motor Yamaha Lexi.
Mereka dihentikan oleh kelompok debt collector lalu dilanjutkan menagih pembayaran motor macet.
Korban yang berboncengan dengan kakaknya tersebut, lalu diajak untuk menyelesaikan masalah ini di tempat kelompok debt collector di Jalan Gunung Patuha VII.
Kedua korban lalu mengikuti debt collector tersebut ke Denpasar.
Dan saat tiba di lokasi, beberapa orang dari anggota debt collector tersebut sudah menunggu.
Di lokasi, mereka cekcok soal penarikan motor.
Kedua korban ini juga debt collector, sehingga tahu aturan (saat menagih).
Baca Juga: Berani Berhentikan dan Rampas Motor, Bayaran Debt Collector Sekali Beraksi Bikin Melongo
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR