Randy memastikan, bahwa aksi Bripka JA dan ketujuh temannya murni perampokan dengan modus leasing.
"Ini bukan debt collector, tapi memang murni begal karena sepeda motor korban itu dibeli cash bukan kredit," jelasnya.
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban pulang kerja dari Tembung Dusun Lestari Pasar V.
Para pelaku sudah membuntuti korban sejak di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Motor Honda Vario Pelajar, Nunggak Cicilan Setahun
Setelah korban sampai di rumah orangtuanya, Bripka JA dan rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya.
Pelaku mengatakan kepada korban, bahwa sepeda motornya bermasalah.
Bahkan, para pelaku mendorong L hingga terjatuh.
"Lalu sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh rekan-rekan pelaku," kata Kepala Satreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus.
Baca Juga: Gak Usah Teriak Apalagi Melawan 5 Trik Ampuh Hadapi Debt Collector di Jalanan Dijamin Kocar-kacir
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR