GridMotor.id - Modal Rp 500 ribu bisa bawa pulang Honda BeAT, buruan ikutan daftar.
Buat brother yang mau beli motor murah bisa ikutan jalur lelang.
Lelang motor berbagai jenis dan merek sering digelar berbagai instansi pemerintahan.
Motor bekas yang sudah enggak terpakai biasanya dilelang murah seperti Honda BeAT ini.
Baca Juga: Pemilik SIM C dan SIM A Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu, Serius Nih
Baca Juga: Suzuki Satria F-150 Dilelang Murah Cuma Rp 700 Ribu, Buruan Sikat
Honda BeAT warna hitam dilelang murah cuma Rp 500 ribuan, unit dan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB) bisa dicek langsung.
Yang jelas kondisi motor berbedu karena lama di parkiran.
Calon peserta lelang bisa mengecek unit langsung untuk memastikan kondisi Honda BeAT ini.
Dikutip dari situs lelang.go.id, KPKNL Banda Aceh melakukan lelang Honda BeAT warna hitam berpelat nomor BL 6486 LM.
Baca Juga: Paket Lelang Murah 5 Motor Rp 900 Ribu, Ada Honda Win dan Supra
Dari fotonya motor nampak terparkir lama dan tinggal dibawa ke bengkel.
Buat brother yang berminat bisa mengajukan jaminan cuma Rp 100.000 saja.
Batas akhir penawaran Honda BeAT ini ditunggu sampai 24 Februari 2021 pukul 11.00 WIB.
Khusus peminat, bisa membaca keterangan di bawah ini sebelum ikutan lelang.
Baca Juga: Akhir Tahun 2020 Toyota Alphard Dilelang Lebih Murah dari Motor Matic, Bikers Bisa Ikutan
Kejaksaan Negeri Aceh Besar dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh akan melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Temuan berupa barang bergerak berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebagai berikut :
12. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warnahitam Nopol BL 6486 LMNoka :MH1JF512BK055395 Nosin: JF51E2051605 dengan harga limit Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan uang jaminan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);.
Keterangan:
1. Nominal jaminan yang disetorkan kerekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
Baca Juga: Siap-siap Cek ATM Bantuan Rp 1,2 Juta Berlanjut, Segera Disalurkan Pemerintah
2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
4. Peserta dapat mengajukan penawaran lelang setelah uang jaminan lelang telah terverifikasi. Harga penawaran lelang yang diajukan belum termasuk bea lelang dan biaya biaya resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. (seperti/ namun tidak terbatas pada : Bea Balik Nama, Tunggakan pajak, dan sebagainya).
5. Objek barang yang akan dilelang berada di KejaksaanNegeri Aceh Besar di Kota Jantho, Calon peserta lelang disarankan melihat objek yang akan dilelang.Objek yang akan dilelang tidak dilengkapi bukti dokumen kepemilikan.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Diganti Jadi Rp 3,55 Juta Buruan Daftar Siapkan KTP
PersyaratanLelang:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
3. Objek lelang dijual dalam kondisi apaadanya, peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan /penundaan pelaksanaan terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan /peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada KPKNL Banda Aceh /KejaksaanNegeri Aceh Besar.
4. Keterangan lebih lanjut hubungi panitia lelang pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jalan T.Bachtiar Panglima Polem, SH. Jantho Makmur, Kota Jantho, Aceh Besar.
Atau buat yang mau tahu informasi lebih lengkap bisa membuka LINK ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR