Siapin KTP, STNK dan BPKB Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Tinggal 15 Hari

Ahmad Ridho - Selasa, 8 Desember 2020 | 07:28 WIB
Otofemale
Asyik Cuma Bawa KTP, STNK dan BPKB Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama Berlaku Sampai 23 Desember 2020
Source : Wartakota
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular