Gridmotor.id - Tabrakan adu banteng yang tidak seimbang antara mobil Brio yang ditumpangi anggota dewan dengan pemotor yang langsung tewas.
Sebuah mobil Honda Brio terlibat tabrakan adu banteng dengan sepeda motor Honda Scoopy.
Kecelakaan terjadi di di Jalan Raya Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Tulugagung.
Diketahui, Mobil yang disopiri oleh Koirul Naam (50), warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan ini membawa penumpang seorang anggota DPRD Tulungagung, Joko Triasmoro.
Melihat dari video yang diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia kecelakaan lalu lintas ini bermula saat itu mobil Brio melaju kencang dari barat ke timur.
Parahnya, mobil juga masuk ke jalur berlawanan.
Padahal saat itu, ada motor Scoppy tengah melaju dengan kecepatan sedang dari arah berlawanan.
Sesaat kemudian adu banteng tidak teraklakan lagi.
Pemotor yang ditabrak pun terlihat terbang beberapa meter dari tanah.
"Jadi adu banteng, motornya langsung menabrak moncong mobil," ujar saksi mata Sulaiman dilansir dari Surya.co.id.
Motor itu juga sempat terseret sekitar lima meter, sebelum mobil akhirnya berhenti.
Pengendara motor, Rochmat Adingga Saputra (27), warga Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo meninggal di lokasi kejadian.
Sementara Yayak Afiana (23) yang ada di jok belakang luka ringan.
"Yang perempuan itu terlempar ke arah utara. Tapi dia selamat, masih sempat buka HP," sambung Sulaiman.
Menurut penuturan warga, Joko dan Koirul sempat keluar dari mobil.
Mereka masuk ke sebuah toko modern tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Mungkin niatnya menghindari amuk massa. Dia masuk ke dalam swalayan," ungkap Sulaiman.
Menurut Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno, melihat kasusnya, Honda Brio N 1524 BZ dalam posisi lemah.
Sebab hasil olah TKP menunjukkan, mobil itu berada di lajur berlawanan.
"Mobil itu berusaha mendahului kendaraan lain, sehingga tidak ada pada lajurnya," terang Aris.
Sementara sepeda motor Honda Scoopy dipastikan melaju di lajurnya.
Saat ini sudah ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa.
Namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kecelakaan ini.
"Untuk menerapkan tersangka kami harus lakukan pemeriksaan dulu. alat bukti terpenuhi, barulah menetapkan tersangka," sambung Aris.
Terkait penumpang Honda Brio, Aris mengaku tidak tahu apakah yang bersangkutan anggota DPRD Tulungagung.
Aris hanya memastikan akan memeriksanya sebagai saksi.
"Akan kami periksa sebagai saksi. Karena dia kan ikut mengalami kejadian itu," pungkas Aris.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR