Gridmotor.id - Nasib nahas sedang dialami seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasalnya, AS (16) harus babak belur di sekujur tubuhnya.
Ia dianiaya oleh seorang anggota TNI berisial M (48).
Diketahui, penganiayaan diduga karena berebutan pacar.
Kakak korban, Elson Tiator, mengatakan, kasus penganiayaan itu dilakukan pada Jumat (22/5/2020).
Pemicu penganiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku berpacaran dengan perempuan yang sama, yaitu MS (17).
Oleh karena itu, pelaku cemburu dan mengajak dua rekannya yang juga anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap adiknya.
Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku di dua lokasi, yaitu di depan rumah MS dan di barak tempat pelaku bertugas.
"Jadi korban ini sempat dibawa ke barak perusahaan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Akibat perbuatan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI tersebut, adiknya diketahui mengalami luka di sekujur tubuh.
Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya tersebut.
Ia juga membenarkan bahwa kasus itu dipicu masalah asmara.
Adapun pelakunya diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.
Untuk itu, pihaknya akan menindak secara tegas anggotanya tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum. Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi. Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dapat diberi hukuman setimpal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Berawal dari Rebutan Pacar hingga Kapendam Turun Tangan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR