Gridmotor.id - Presiden Joko Widodo telah menyatakan larangan untuk mudik bagi setiap warga.
Hal ini juga terketat dengan larangan dan posko pemantauan disejumlah daerah.
Petugas hampir berjaga selama 24 untuk mengantisipasi pemudik yang bandel.
Namun aksi kucing-kucingan pemudik dengan petugas sering terjadi sejumlah daerah.
Baca Juga: Jalur Favorit Pemudik yang Mudik Pulang Kampung Sudah Diketahui Polisi, Mereka Cari Alternatif Lain
Mulai dari pemilih jalur tikus hingga menumpang di travel gelap dan mobil pengangkut logistik dilakukan para pemudik.
Menjelang idul fitri ini jalanan juga mulai dipadati pemudik yang masih membandel.
Seperti dalam video yang diunggah akun Facebook Darwin Bayi Kinclong.
Baca Juga: Wow Cepet Banget, Mudik Pulang Kampung Naik Honda Vario dari Cikarang ke Tegal Cuma 5 Jam Saja
Terlihat pengendara yang hendak mudik dengan tujuan jawa tengah memadati jalan.
"Karawang macet sama pemudik," tulis akun facebook tersebut.
Sebenarnya larangan ini sudah ditegaskan loh.
Bahkan tak main-main untuk sanksi paling berat pemudik harus mendekam di penjara.
Baca Juga: Wow Cepet Banget, Mudik Pulang Kampung Naik Honda Vario dari Cikarang ke Tegal Cuma 5 Jam Saja
Jika dikalkulasi sanksi penjara paling lama satu tahun dan atau denda maksimal Rp 100 juta.
Hal ini mengacu kepada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
Lebih lengkap tonton videonya disini.
Source | : | facebook.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR