Gridmotor.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta makin mempertegas sanksi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bukan hanya denda, pemotor dihukum melakukan aksi sosial seperti dalam video ini.
Diunggah akun facebook Agung Milago dimana banyak pengendara yang terjaring razia.
Razia ini dilakukanamat setempat serta petugas Satpol PP.
Baca Juga: Yey Pemudik yang Mau Pulang Kampung Makin Leluasa Cek Point PSBB Hilang Banyak
Dalam videonya, banyak pengendara motor terjaring razia akibat berboncengan dan tak memakai masker.
Bagi para pelanggar, langsung diberikan masker secara gratis, namun tetap mendapat hukuman untuk mendapatkan efek jera.
Para pelanggar dihukum melakukan aksi sosial dengan menyapu jalanan.
Sambil menggunakan rompi oren bertuliskan "Pelanggar PSBB".
Baca Juga: Arogan Banget, Oknum Tentara Marah Saat Dihentikan Tidak Pakai Masker Saat PSBB
Aksi ini telah terapkan hampir diseluruh Jakarta.
Diharapkan para pelanggar dan yang melihat bisa mendapat efek jera serta sebagai pengingat bagi para pengendara lain.
Lebih lengkap tonton videonya disini.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR