Baca Juga: Debt Collector Kocar-kacir Diburu Polisi Presiden Jokowi Larang Leasing Pakai Juru Tagih
Meski begitu, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji belum mengatakan ini kasus pembunuhan karena jenazah belum ditemukan.
“Dugaan sementara kami, karena korban belum ditemukan, kasus ini merupakan kasus beralihnya kendaraan korban kepada pelaku.
Yang saat ini terus kami kejar apakah benar si korban dibuang oleh tersangka di sungai,” jelas Sumardji usai safari Jumat di Kecamatan Jabon, Jumat (13/3/2020) dikutif dari sidoarjonews.id.
Modus dari pelaku ini bukan tarik paksa motor kredit tapi karena terlilit hutang.
“Intinya dia butuh duit karena dikejar-kejar utang. Ia lalu menjual motor korban,” Imbuh Sumardji.
Jadi, pemilik motor tidak berhubungan dengan tunggakan kredit.
KOMENTAR