Gridmotor.id - Polres Malang Kota menangkap tiga anak SD yang nekat mencuri motor yang sedang terparkir dengan kondisi kunci yang tidak tercabut.
Tiga anak SD itu berinisial MA (12), AA (12) dan AW (10), yang masing-masing diciduk di rumahnya.
Pencurian ini bermula saat Ahmad Supriyono yang memarkir motornya di depan toko Sang Surya, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Menurut Ahmad, ia memang lalai mencabut kunci sepeda motornya karena terburu-buru membeli kabel.
Baca Juga: Sial Benar Nasib Maling Motor, Ketabrak Mobil Bukan Ditolong Malah Nyaris Digebukin Massa
Baca Juga: Bikin Skutik Yamaha NMAX Aman Dari Maling, Pasang Kunci Keyless Bro
“Saya lupa cabut kunci. Terus selsai membeli kabel, motor saya ndak ada,” cerita Ahmad, Sabtu (21/9/2019).
Ahmad saat itu hampir menangis, kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Klojen.
“Sempat mau nangis tapi ndak jadi,” katanya.
Dari penyelidikan polisi, berhasil terungkap bahwa pelakunya adalah tiga bocah SD dengan peran berbeda.
Baca Juga: Maling Dijamin Pusing , Pasang Kunci Pengaman Ini Yamaha NMAX Sulit Dibobol
MA dan AA misalnya, berperan sebagai eksekutor dengan menuntun dan mendorong motor.
Sementara AW berjalan di belakangnya untuk mengamati situasi.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menerangkan dua bocah yakni MA dan AA dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Sedangkan AW dibebaskan lantaran umurnya masih masuk kategori bebas penyelidikan.
Baca Juga: Ternyata Cuma Mitos, Kunci Setang Ke Kanan Aman Dari Maling Bro
“Kami pakai UU Sistem Peradilan Anak,” kata Dony.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nekat Gondol Motor, Tiga Bocah SD Ditangkap Polres Malang, Salah Satunya Bebas
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR