GridMotor.id - Baru saja Satreskrim Polres Kupang Kota mengamankan 16 motor hasil curian.
Anehnya, puluhan motor hasil curian ini ditemukan dari sebuah kamar kos.
Kejadian ini terjadi di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kupang (19/12/2018).
Puluhan motor hasil curian itu adalah sembilan unit Yamaha V-Ixion, empat unit Yamaha Mio, Yamaha Fino dan Honda Verza.
Baca Juga : Kok Polisi di Pekanbaru Malah Beli Motor dengan Pencuri Motor?
Pengamanan motor hasil curian ini, berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Kupang Kota, dan penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim bersama tim Buser Polres Kupang Kota.
Penangkapan dilakukan seusai melakukan pengembangan terhadap satu tersangka, yang ditangkap sebelumnya pada Rabu (19/12/2018).
Belasan motor hasil curian itu diamankan dari kos milik salah satu tersangka atas nama Wahyu.
Dia mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kupang.
Statusnya yang kalangan terpelajar tak menghalanginya berbuat kriminal.
Wahyu tinggal di samping Hotel Olive, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.
Polisi berhasil meringkus tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan mahasiswa ini.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Boby Jacob Moiynafi belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan ini.
Source | : | POS-KUPANG.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Reyhan Firdaus |
KOMENTAR