Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online, Begini Tanggapan Perhimpunan Ojol Jatim

By Harits Suryo, Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:30 WIB

Humas PDOI Jatim, Daniel Lukas Rorong saat acara berbagi masker dan hand sanitizer bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya.

Gridmotor.id - Perhimpunan ojol jatim menyambut baik rencana kenaikan tarif ojek online akhir bulan Agustus 2022.

Perhimpunan Driver Online Indonesia Jawa Timur (PDOI Jatim) menyambut baik rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) per 14 Agustus 2022

Hal ini seperti tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Dilakukan dengan Aplikasi.

Humas PDOI Jatim Daniel Lukas Rorong mengatakan, kenaikan tarif ini sangat ditunggu-tunggu oleh rekan-rekan ojol.

Pasalnya, sejak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium menghilang dan beralih menggunakan Pertalite.

"Ada biaya tambahan yang harus ditanggung oleh rekan-rekan ojol. Belum lagi harga-harga kebutuhan pokok lainnya yang sudah mulai merangkak naik pula," katanya, Kamis (18/8/2022).

Kendati begitu, Daniel mengaku, adanya regulasi ini membawa angin segar bagi para pengemudi ojol.

Paling tidak, bisa menjawab tuntutan aksi demo selama ini yang dilakukan sejak 2019 lalu.

"Semoga regulasi ini bisa meningkatkan pendapatan dari mitra pengemudi ojol sehingga yang namanya kesejahteraan bisa mulai dirasakan," harapnya.

Baca Juga: Reaksi Driver Ojol Dapat Penumpang Ala Aktris Drakor, Netizen Jadi Iri

Daniel juga meminta pemerintah benar-benar menerapkan dan mengimplementasikan regulasi ini di lapangan.

"Jika nantinya ada aplikator yang tidak patuh dan melanggar, khususnya di wilayah Jawa Timur, kami siap melaporkannya," tegas Daniel

Sayangnya, kenakan tarif ojol tidak dibarengi dengan perubahan harga untuk tarif taksi online.

"Ini menjadi catatan tambahan PDOI Jatim buat pemerintah. Semoga habis ini, ada regulasi terbaru yang mengatur perihal kenakan harga untuk tarif transportasi online roda empat atau taksi online," harap Daniel yang juga menjadi Humas Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "PDOI Jatim Sambut Baik Soal Kenaikan Tarif Ojek Online"