Gridmotor.id - Adu banteng Honda Megapro dan Astrea Grand, anehnya Honda Megapro yang terbelah jadi dua.
Kecelakaan lalu lintas adu banteng dua motor Honda terjadi di Jalan A Yani, Kota Sukabumi.
Kecelakaan melibatkan antara motor Honda Astra Grand dan Honda Mega Pro yang telah dimodifikasi, Rabu (17/8/2022) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 19.45 WIB di Jalan A Yani, tepatnya dekat Toko Abadi, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.
Akibat kecelakaan tersebut, motor Honda Mega Pro yang telah dimodifikasi itu, mengalami kerusakan cukup parah hingga rangka depannya akibat benturan terbagi menjadi dua bagian.
Tidak hanya itu, tiga korban pun mengalami luka dan tersungkur akibat hantaman tabrakan.
Kepala Unit Penegakan Hukum Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan.
Kejadian bermula kendaraan motor Honda Astrea Grand nomor polisi F 2343 SD yang dikendarai Arpan Firmasyah membawa penumpang Wildan.
"Kendaraan tersebut melaju dari arah Yogya Depstore menuju arah Ramayana. Diduga kurang hati-hati, melawan arus rambu verboden, dan tidak memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya," ucapnya.
Baca Juga: Yamaha NMAX Dimakan Makhluk Ini, Enggak Ada Orang yang Berani Mendekat
Kemudiaan sesampainya di tempat kejadian datang kendaraan sepeda motor Honda Mega Pro yang dikendarai Hendra Hermawan melaju dari arah RA Kosasih menuju arah Degung.
"Sehubungan jarak terlalu dekat, hingga akhirnya kedua kendaraan tersebut bertabrakan hingga para pengendara dan penumpangnya terjatuh," ucapnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara berikut penumpangnya mengalami luka-luka.
"Korban kami evakuasi di bawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan secara intensif," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Motor Tabrak Motor di Jalan A Yani Sukabumi, Motor Mega Pro Sampai Belah Dua, Ini Kondisi Korban"