Gridmotor.id - Satlantas Polres Sampang amankan motor balap liar 300 cc, dan ogah mengembalikan motor tersebut ke pemiliknya.
Motor tersebut diamankan setelah tertangkap basah saat ingin beraksi di salah satu jalan raya yang masuk wilayah hukumnya
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan bahwa akhir-akhir ini dirinya berhasil mengamankan dua unit kendaraan milik pelaku aksi balap liar.
Diketahui, motor ini telah dimodifikasi hingga mesinnya berkapasitas 300 cc.
Baca Juga: Mencekam, Video Ratusan Pembalap Liar Kocar-kacir Disergap Polisi
Baca Juga: Brakkk, Video Detik-detik Motor Balap Liar Tabrak Trotoar Saat Race
Begitupun dengan bentuk kendaraannya, yang telah menggunakan rangka motor drag bike.
"Joki dari kendaraan ini berasal dari luar daerah yakni, dari Kabupaten Bangkalan dan Pamekasan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (3/3/2021).
"Mereka menggunakan jalan raya Sampang untuk dijadikan ajang balap liar, jadi mereka bertemu di tengah-tengah antara Kabupaten Pamekasan dan Bangkalan," sebut dia.
AKP Ayip Rizal menyampaikan, lebih memilih mengandangkan motor mereka karena telah mengubah sepenuhnya bentuk kendaraan.
Baca Juga: Video Balap Liar Honda CBR250RR Vs Suzuki Satria F-150, Endingnya Malah Bikin Malu
"Katanya ada surat-suratnya, tapi tentunya disesuaikan antara kendaraan dengan data yang ada di Samsat dan hingga saat ini ketika kita lacak tidak menemukannya karena nomor kerangka dan jenis kendaraan berbeda," jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, saat melakukan penggrebekan, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk membawa motor balap liar tersebut.
"Sekaligus kami juga mengamankan jokinya juga dan hingga saat ini sudah kami panggil orang tuanya serta menuliskan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Motor Balap Liar Modifikasi 300 CC Diamankan, Satlantas Polres Sampang Ogah Kembalikan pada Pemilik