Serius Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Ditransfer Lagi? Kemenkeu Bilang Begini

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 3 Februari 2021 | 22:50 WIB

Bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta akan ditransfer lagi? begini kata Kemenkeu

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Segera Disalurkan Lagi, Siapkan KTP dan NIK

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata Rahayu dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.

Baca Juga: Cuma ketik NIK KTP, Cek Link Ini Untuk Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan.

Sebab, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.

Dia juga mengungkapkan bahwa KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk melanjutkan program tersebut.

Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas.