Lapor ke Sini! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Termin 2 Belum Juga Cair? Jangan Diem Aja Bro

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 18 November 2020 | 14:10 WIB

Lapor ke sini, bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin 2 belum juga cair? Jangan diem aja bro

Gridmotor.id -  Lapor ke sini, bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin 2 belum juga cair?

Sebelum lebih lanjut baca, bikers sudah dapat apa belum nih BLT subsidi gaji termin 2?

Sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pemerintah membantu masyarakatnya dengan memberikan berbagai jenis bantuan.

Namun meski sudah banyak masyarakat yang menerima BLT subsidi gaji termin 2 ternyata masih ada juga yang belum ditransfer.

Baca Juga: Resmi Meluncur! Motor Matic Saingan Yamaha NMAX dan Honda PCX, Desain Bodi Sangar Abis Intip Pilihan Warnanya

Nah buat yang belum cair BLT subsidi gajinya, bikers bisa lapor ke sini.

Bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah berupa subsidi gaji tahap ketiga di termin kedua telah disalurkan pada Senin (16/11/2020) lalu.

Adapun penerima yang masuk dalam tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

Meski pemerintah mengklaim telah menyalurkan bantuan subsidi gaji, namun ternyata masih terdapat sederet pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan subsidi gaji.

Dilansir dari Kompas.com, terlihat pada akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo, yang mendapat banyak keluhan dari warganet yang mengaku salah satu peserta penerima bantuan subsidi gaji. Salah satunya akun @tataardia_.

Baca Juga: Saingan Honda X-ADV, Bermesin 550 CC 2 Silinder Fitur Canggih Lekuk Bodi Garang Abis, Motor Ini Dijual Berapa?

Ilustrasi. Gak usah panik BLT subsidi gaji belum cair-cair, buruan lapor ke sini biar diproses.

"@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan cair ini BLT termin 2, terutama yang pakai rekening BCA belum dapat sampai sekarang padahal sudah cek kalau saya termasuk penerima BLT, apakah ditransfernya urut dari nomor awal rekening?," tulisnya.

Sementara itu akun @roysman10 mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin II kali ini.

Padahal, dirinya mengatakan, telah melengkapi data sesuai yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Mohon maaf sebelumnya Ibu Menteri yang terhormat, kenapa bantuan subsidi gaji BPJS yang termin 2 ini saya tidak dapat sama sekali.

Sementara termin 1 kemarin saya dapat dan data BPJS saya juga valid sesuai KTP dan nomor NIK saya, dan juga saya peserta aktif BPJS bahkan sampai bulan Oktober 2020 ini," tulisnya.

Baca Juga: 5 Syarat Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,8 Juta, Asyiik Kapan Nih Cairnya?

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menjelaskan penyebab para pekerja yang belum menerima BLT tersebut.

Ida mengatakan, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua ini, untuk tahap I telah disalurkan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen.

Sementara dari laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November 2020, total realisasi penyaluran BLT subsidi gaji untuk termin II pada tahap 1 dan tahap 2 telah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya."

Baca Juga: 50 Lowongan Kerja BUMN, Bikers Cari Kerja Buruan Daftar! Lulusan SMA/SMK Sampai Sarjana Bisa Nih Begini Cara Daftarnya

"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata Ida Fauziyah.

Namun, pekerja juga dinilai perlu mengetahui bahwa subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Kriteria tersebut yakni Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.

Apabila calon penerima hingga saat ini belum menerima BLT subsidi gaji, ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor, salah satunya melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.

BPJS Ketenagakerjaan mengatakan pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305, call center 021-50816000, sosial media resmi dan call center BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Saingan Honda PCX dan Yamaha NMAX! Mesin 200 cc Kolaborasi 2 Negara, Motor Matic Mentereng Ini Mau Meluncur, Harganya Berapa?

Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Lapor ke Sini"