Spesialis Pencuri Motor Melawan Petugas Dengan Bedil Dan Parang Saat Hendak Ditangkap, Akhirnya Tewas Ditembak

By Indra GT, Selasa, 5 Mei 2020 | 21:05 WIB

Kondisi mayat dua pelaku maling motor saat dievakuasi ke kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya dan barang bukti senjata tajam

Gridmotor.id  - Spesialis Pencuri Motor tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan dengan bedil dan parang.

Tewasnya pencuri motor ini akibat melawan petugas sehinga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Petugas terancam nyawanya dari perlawanan pencuri motor yang menggunakan bedil dan parang.

Demi melindungi nyawa, petugas langsung bertindak terhadap perlawanan dari pencuri motor.

Baca Juga: Maling Motor Gagal Lebaran, Baru Keluar Penjara Ikut Program Asimilasi Ketahuan Beraksi Langsung Tewas Ditembak Polisi

Baca Juga: Muka Bonyok Dipukuli Warga, Narapidana yang Baru Dibebaskan Kembali Berulah Tertangkap Lagi Mencuri Motor

Dua orang maling spesialis motor berinisial ZA (36) dan MIR (40) warga Pandaan dan Pasuruan tewas oleh petugas.

Ditembak mati oleh Anggota Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (5/5/2020) dini hari.

Penyergapan yang dilakukan petugas hingga berujung pada penembakan terhadap pelaku, di wilayah Gempol, Pasuruan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda JatimAKBP Oki Ahadian    mengatakan, mereka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas.

Baca Juga: Koplak, Gara Gara Disambit Steples, Kawanan Pencuri Motor Bersenjata Rakitan Lari Kocar kacir

Bahkan, pelaku sempat menodongkan senjata api jenis pistol dan meletuskan satu kali tembakan ke arah petugas, namun tidak mengenai sasaran.

Seakan tak puas, lanjut Oki, mereka juga menyabetkan senjata tajam jenis parang ke arah petugas yang hendak meringkusnya.

"Kami sergap malah melawan anggota menggunakan senpi dan sajam, parang," katanya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Selasa (5/5/2020).

Berdasarkan catatannya, ungkap Oki, kedua pelaku itu merupakan  maling motor yang mempersenjatai dirinya menggunakan sajam dan senjata api.

Baca Juga: Tulungagung Geger, Komplotan Curanmor Berhasil Diringkus, Ternyata Bosnya Baru Berumur 15 Tahun

Menurutnya, kedua pelaku bukan pemain baru dalam dunia kejahatan di kawasan Jatim. Mereka kerap beraksi disejumlah kabupaten di Jatim dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Catatannya, ZA terhitung lima kali pernah mendekam di penjara.

Sedangkan MIR, terhitung enam kali mendekam di penjara.

"Mereka udah berkali-kali ya itu catatan kami soal kasus mereka," pungkasnya.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bedil dan Sabetkan Parang ke Polisi, Dua Maling Motor Ditembak Mati di Gempol Pasuruan,