Gridmotor.id - Video pengendara motor yang berboncengan sampai tiga orang viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owners_indonesia.
Pada video terlihat pengendara motor yang membonceng dua orang memasuki sebuah tikungan dengan cukup kencang.
Tapi pemotor tersebut tidak menyadari bahwa ada pasir di jalanan tersebut.
Tidak lama kemudian pemotor itu pun menginjak pasir dan akhirnya terjatuh.
Beruntung para pengendara motor itu tidak mengalami luka serius dan langsung ditolong oleh warga sekitar.
Video ini mendapatkan banyak komentar dari netizen.
View this post on InstagramA post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia) on
mohamadsafikaramadhan: Ngakak asli????
Baca Juga: Warga Berhamburan, Dua Sepeda Motor Terbakar Setelah Tabrakan di Cimahi, Boncenger Meninggal Dunia
riswan88: Terong2an banyak gaya ????
kania_aprilya: Udah ga pke helm bocengan 3 ,, hadeuhh bocah
Selain kurang berhati-hati karena ngebut di tikungan, aksi bonceng motor lebih dari dua orang sebenarnya memang dilarang.
Larangan itu sudah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Khusus untuk para pelanggar bisa diancam denda ataupun kurungan penjara.