Saran Nih, Cara Ini Moge Enggak Ditilang Seperti Foto di Atas

By Niko Fiandri, Kamis, 6 Desember 2018 | 13:25 WIB

Tilang dilakukan karena enggak pelat nomor di depan


GridMotor.id - Moge bisa ditilang seperti foto atas.

Foto yang diposting akun Instagram @tmcpoldametro memperlihatkan moge ditilang Polisi.

Admin @tmcpoldametro bilang penilangan dilakukan karena enggak ada pelat nomor di depan.

Mayoritas moge yang impor tidak diberikan dudukan pelat nomor.

Baca Juga : Cara Gampang Bangunkan Moge yang Jatuh Tanpa Bantuan Orang Lain

Masuk ke Indonesia, pemilik moge pasang sendiri pegangan pelat nomor.

Saran netizen setelah lihat foto di atas bagus tuh.

Sarannya beli dudukan pelat nomor Rp 100 ribuan.

Menanggapi hal tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama Gubunagi angkat bicara.

Baca Juga : Gara-gara Perangkat Elektronik, Ban Motor Valentino Rossi Jadi Gampang Rusak

"Kalau penempatan pelat motor sesuai dengan tempat yang sudah disediakan oleh pabrikan," kata Kompol Bayu di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

"Cuma mungkin sekarang ada motor-motor sport yang enggak ada dudukannya," lanjutnya.

"Mungkin memang agak berbeda, seperti Harley-Davidson mungkin enggak ada dudukannya. Tetapi itu kembali kepada pabrikan di mana menempatkan posisinya," ujarnya.

Ia menegaskan, pada dasarnya penempatan pelat nomor itu harus terlihat jelas alias kasatmata.

"Kalau ditanya di mana peletakannya, ya pasti beda-beda sesuai pabrikan," jelasnya.

"Tapi yang pasti kalau aturannya itu adalah di tempat yang dapat terlihat, cuma di mana terlihatnya tergantung pabrikan itu sendiri," paparnya.

Polisi pun tegas menyatakan syarat kendaraan dapat melaju di jalanan, salah satunya dengan memasang nomor polisi atau pelat nomor.

Selain itu, kehadiran pelat nomor adalah untuk memudahkan polisi mengidentifikasi kendaraan.

Entah kendaraan itu dijadikan sebagai alat kejahatan atau mengetahui pemilik kendaraan jika terjadi sesuatu terkait kendaraan tersebut.

Ini dasar hukum yang mewajibkan setiap kendaraan memiliki identitas berupa pelat nomor.

"Kalau pengendara itu menempatkanya tidak sesuai pabrikan, misal ada dudukannya di bagian belakang atau di bawah, tapi dia menempatkanya di windshield, berarti enggak sesuai dong," urainya.

"Walaupun kelihatan tapi tidak sesuai yang disediakan pabrikan," terang Kompol Bayu Pratama Gubunagi.