GridMotor.id - Ojek online bikin bingung salah seorang pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Ojek online yang sudah lama mulai meramaikan jalan raya.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kembali menertibkan ojek online (ojol) yang parkir di bahu jalan, Kamis (29/11/2018).
Seperti di Jalan Kali Item, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, puluhan ojek online dan kendaraan roda empat terjaring razia.
Baca Juga : Perbandingan Harga Bensin di SPBU Swasta, Mana yang Paling Mahal?
Kasiop Perhubungan Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan, penertiban tersebut untuk menindaklanjuti permintaan warga dan pengamatan petugas di lapangan.
"Yang kita angkut motor 28 kendaraan, beberapa lainnya ditilang di tempat oleh petugas kepolisian. Ada empat roda empat juga kita derek yang dibawa ke Monas IRTI," ucap Boval di sela-sela penertiban.
Saat penertiban itu, Boval Juliansyah didampingi Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Dapot Togatorop
Boval mengatakan, pengendara ojek online kerap parkir di bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Baca Juga : Perluas Silaturahmi, XYI Bitung Region Akhirnya Resmi Dideklarasikan
Terlebih saat jam-jam sibuk, seperti saat masyarakat pulang kerja pada sore hari atau menjelang pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas tutup, pengendara ojek online kerap parkir di sepanjang Kali Item.
"Kalau ojol ngetem ya berarti sama saja mereka seperti ojek pangkalan. Di jalur ini juga ada rambu-rambu larangan berhenti," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Puluhan Ojek Online yang Parkir di Bahu Jalan Sepanjang Kali Item Ditertibkan